SKN.id – LUWU UTARA, 14 September 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Tingkara, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (14/09/2026).
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., M.H., didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu Utara, Ketua Panitia PTSL, serta seluruh jajaran terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
“Sertifikat ini adalah bukti sah kepemilikan tanah yang sah dan dilindungi undang-undang. Semoga bermanfaat, menjaga ketenangan batin, dan menjadi modal kemajuan serta kesejahteraan bagi keluarga masing-masing,” ujarnya.
Kehadiran langsung pimpinan daerah dan jajaran dinas terkait menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Utara, termasuk di wilayah Kecamatan Malangke dan sekitarnya.
Masyarakat penerima sertifikat menyambut gembira kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kerja keras seluruh tim yang telah berjuang turun ke lapangan hingga proses ini selesai.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus melanjutkan program PTSL di desa-desa lainnya, agar semakin banyak warga yang memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah, terjamin, dan terdaftar secara resmi.















