LUWU UTARA – Kompp.id-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., bersama jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pencapaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN).
Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan dan evaluasi mendalam terhadap progres pelaksanaan PTSL, khususnya terkait tahapan Penetapan Lokasi (Penlok), guna memastikan seluruh target program dapat diselesaikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan langkah konkret untuk menjaga kelancaran pelaksanaan program: terhadap Penlok yang sudah dinilai tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan penginputan, segera dilakukan pengalihan ke kelurahan baru. Langkah ini diambil agar proses pelaksanaan program dapat terus berjalan tanpa hambatan signifikan, dan target PSN dapat tercapai secara maksimal hingga akhir masa program.
Kegiatan monev ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dalam menjaga kualitas, ketepatan waktu, dan efektivitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat luas. Seluruh jajaran diimbau untuk bekerja secara terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada hasil demi keberhasilan program nasional ini.















