Liputan4.id-Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, menerima kunjungan pengurus Gereja Protestan Indonesia Luwu (GPIL) Jemaat Wara Tirowali dalam rangka pelaksanaan penandatanganan dokumen pelepasan aset kepada GPIL Jemaat Wara Tirowali. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam suasana yang tertib, hangat, dan penuh kekeluargaan.
Momentum ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang harmonis antara instansi pemerintah dan lembaga keagamaan dalam pengelolaan serta penataan aset yang berlandaskan kepastian hukum.
Dalam arahannya, Aspar menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Palopo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali lembaga keagamaan. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku sebagai langkah preventif dalam menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Dengan terlaksananya penandatanganan dokumen pelepasan aset ini, diharapkan pengelolaan aset Gereja Protestan Indonesia Luwu Jemaat Wara Tirowali dapat berjalan semakin tertib, aman, dan memberikan manfaat yang optimal bagi jemaat serta masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Kota Palopo.















