Kompaspp.id – LUWU UTARA, Selasa (18/08/2026) — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan pertemuan koordinasi bersama Kepala Bidang Tata Ruang serta bagian aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Utara.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan realisasi dan percepatan legalisasi tanah yang merupakan aset Pemerintah Daerah, guna memastikan seluruh tanah milik pemerintah memiliki bukti kepemilikan sah, tercatat dengan tertib, serta terjamin keamanan hukumnya.
Langkah ini menjadi upaya nyata dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Melalui sinergi yang erat antara Kantor Pertanahan dan BKAD, diharapkan proses legalisasi aset tanah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Utara.















