SKN.id – Palopo – Dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Palopo, Abd. Salam, SE, memimpin Rapat Rencana Pencairan Anggaran serta Peningkatan Kualitas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi dan sinkronisasi pelaksanaan anggaran, sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan realisasi anggaran agar berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya peningkatan kualitas capaian IKPA sebagai salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan anggaran satuan kerja.
Dalam arahannya, Abd. Salam menekankan pentingnya komitmen seluruh unit kerja untuk menjaga kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan kegiatan, serta tertib administrasi dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Menurutnya, capaian IKPA yang baik tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan profesionalisme dan kualitas tata kelola organisasi.
“Perencanaan yang matang dan pelaksanaan anggaran yang tepat waktu menjadi kunci utama dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak agar setiap indikator IKPA dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Palopo dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, serta menjaga kinerja IKPA pada tingkat yang optimal. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada hasil guna mendukung pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.















