MAKASSAR, — Kompp.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., M.H., menghadiri kegiatan Ekspose Hasil Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pendaftaran Tanah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Inspektorat Wilayah III Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
Ekspose hasil audit ini bertujuan untuk menyampaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta memastikan pengelolaan anggaran dan kegiatan pendaftaran tanah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil dari kegiatan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus panduan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara untuk terus memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan, dan meminimalkan risiko dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.















