KOMPAS.PP.ID -LUWU UTARA, 24 September 2026 — Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan upacara peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-66 Tahun 2026, pada Kamis (24/09/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara.
Upacara ini diikuti seluruh pimpinan dan staf Kantor Pertanahan Luwu Utara sebagai wujud penghormatan terhadap lahirnya UUPA yang menjadi landasan hukum pengelolaan tanah dan sumber daya agraria di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ditekankan bahwa peringatan ke-66 ini bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan memperteguh tekad untuk menjadikan UUPA sebagai dasar pemberian kepastian hukum hak atas tanah, keadilan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen terus melaksanakan amanat UUPA dengan memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan profesional, demi terwujudnya pengelolaan agraria yang tertib, adil, dan merata bagi seluruh warga Kabupaten Luwu Utara.
Semangat ke-66 ini menjadi pengingat untuk senantiasa menjaga dan mengamalkan nilai-nilai UUPA dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat















