KOMPAS PAPUA.ID — Sorong Selatan.10 Agustus 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke perusahaan kelapa sawit PMP yang beroperasi di Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Senin (10/8/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas perusahaan sekaligus membahas sejumlah hal terkait pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan keberadaan perusahaan di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.
Dalam pertemuan bersama pihak manajemen perusahaan, disampaikan informasi bahwa total areal HGU yang disebut berkaitan dengan perusahaan mencapai sekitar 90.000 hektare. Namun, dari total luasan tersebut, lahan yang baru dikerjakan atau dikembangkan disebut sekitar 9.000 hektare.
Selain itu, dalam pembahasan juga mencuat persoalan terkait dua HGU yang berada di wilayah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan. Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD untuk mendapatkan penjelasan dan data yang lebih jelas dari pihak perusahaan.
Hasil Pertemuan Akan Disampaikan Secara Tertulis
Dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan, DPRD Sorong Selatan meminta penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan HGU dan aktivitas perusahaan.
Pihak manajemen perusahaan yang diwakili Ibu Griece Fonataba menyampaikan bahwa hasil pertemuan dan penjelasan terkait pembahasan tersebut akan diberikan kepada DPRD Sorong Selatan secara tertulis dalam bentuk dokumen.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan DPRD untuk melakukan pembahasan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif daerah.

DPRD Dorong Perhatian terhadap Tenaga Kerja OAP
Selain membahas persoalan HGU dan pengelolaan lahan, DPRD Sorong Selatan juga menyampaikan harapan agar keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat asli Papua.
Salah satu hal yang menjadi perhatian anggota DPRD adalah kesempatan kerja bagi Orang Asli Papua (OAP) di wilayah sekitar perusahaan.
DPRD berharap perusahaan dapat memberikan perhatian terhadap masyarakat setempat, khususnya dalam membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi OAP sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dinilai penting agar keberadaan investasi di daerah tidak hanya memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Rombongan DPRD Sorong Selatan

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sorong Selatan tersebut diikuti oleh:
Ali Juhuri, Wakil Ketua I DPRD Sorong Selatan
Yafet Homer
Manaf Jare
Aksamina Momot
Yuliana Tinopi
Efrain Wugaje
Antonius Dahar
Abner Kao

Sementara itu, pihak perusahaan dalam pertemuan tersebut diwakili oleh manajemen perusahaan, dengan Ibu Griece Fonataba sebagai perwakilan.
DPRD Sorong Selatan berharap dokumen tertulis yang dijanjikan pihak perusahaan dapat segera diterima untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait luasan HGU, realisasi pengelolaan lahan, persoalan wilayah HGU antara Sorong Selatan dan Maybrat, serta perhatian terhadap tenaga kerja OAP.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara DPRD, pihak perusahaan dan masyarakat, sehingga aktivitas investasi di wilayah Sorong Selatan dapat berjalan dengan memperhatikan kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
TIM KOMPAS PAPUA.ID















