Kompaspp.id- Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT., memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka proses Hak Atas Tanah Universitas Islam Negeri Palopo (UIN Palopo), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Palopo serta perwakilan dari Universitas Islam Negeri Palopo (UIN Palopo). Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk membahas proses Hak Atas Tanah, sekaligus menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara kedua pihak guna mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, serta akuntabel, dengan tetap mengedepankan ketelitian dan kepastian hukum dalam setiap tahapan prosesnya.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Palopo dan UIN Palopo diharapkan dapat mendorong penyelesaian proses Hak Atas Tanah secara tertib dan sesuai ketentuan, sehingga pengelolaan aset tanah institusi pendidikan dapat semakin optimal serta memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kantor Pertanahan Kota Palopo terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat maupun institusi.















