KompasPapua.id ,SORONG, 7 oktober 2026
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan atas keberhasilannya menyelesaikan dua agenda penting pemerintahan dalam satu hari, yakni evaluasi dan penetapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyelesaian kedua agenda tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Kabupaten Sorong Selatan, Wakil Ketua I DPRK Sorong Selatan, Ali Juhuri, serta sejumlah pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRK Sorong Selatan sehingga dua agenda strategis tersebut dapat diselesaikan secara bersamaan dalam satu hari.
Ketua DPRK Kabupaten Sorong Selatan H.KADIR ANGGILULI ,menyampaikan bahwa evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan dua agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, proses evaluasi LKPD 2025 menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi LKPD Tahun Anggaran 2025 ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Kita ingin memastikan setiap anggaran yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sorong Selatan,” ujar Ketua DPRK.

Penyelesaian evaluasi LKPD Tahun 2025 menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sementara itu, penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan kondisi daerah.
Kehadiran jajaran pimpinan DPRK Sorong Selatan dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan adanya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan serta mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan selesainya kedua agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil evaluasi serta melaksanakan program-program yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
tim liputan,KompasPapua.id — Sorong selatan















