Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KANTOR PERTANAHAN LUWU UTARA SERAHKAN SERTIPIKAT LINTOR TAHUN 2025 KEPADA MASYARAKAT

21
×

KANTOR PERTANAHAN LUWU UTARA SERAHKAN SERTIPIKAT LINTOR TAHUN 2025 KEPADA MASYARAKAT

Sebarkan artikel ini

Kompaspp.id – LUWU UTARA, 31 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Lintas Sektor dan Tertib Penggunaan Tanah (Lintor) Tahun 2025 kepada masyarakat di Desa Pince Pute dan Desa Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (31/08/2026).

Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dalam mempercepat tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat luas.

Melalui program Lintor Tahun 2025 ini, masyarakat Desa Pince Pute dan Desa Takkalala kini telah memegang bukti sah kepemilikan tanah yang diharapkan dapat memberikan rasa aman, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif demi peningkatan kesejahteraan warga.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara terus berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan dan menyelesaikan administrasi pertanahan hingga ke pelosok desa, agar setiap warga dapat menikmati hak kepastian hukum atas tanahnya secara adil dan merata.

Dengan diserahkannya sertipikat ini, diharapkan tidak lagi terdapat keragu-raguan hukum atas penguasaan tanah, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian dalam pengelolaan sumber daya tanah di wilayah Kecamatan Malangke dan seluruh Kabupaten Luwu Utara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *