Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kota Palopo Jalin Silaturahmi dengan Polres Palopo

19
×

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kota Palopo Jalin Silaturahmi dengan Polres Palopo

Sebarkan artikel ini

Kompaspp.id – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT., didampingi para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Palopo, melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Palopo.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin baik antara Kantor Pertanahan Kota Palopo dan Polres Palopo.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kapolres Palopo beserta jajaran.

“Terima kasih telah menerima kami untuk bersilaturahmi. Semoga ke depan koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Palopo dan Polres Palopo dapat semakin erat dan berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing,” ujar Agustinus.

Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K., turut menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo beserta jajaran. Ia berharap silaturahmi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua institusi.

Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palopo.

Melalui kunjungan ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo dan Polres Palopo menunjukkan komitmen bersama untuk terus membangun kolaborasi yang harmonis, koordinasi yang responsif, serta sinergi yang berkelanjutan demi mendukung terciptanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang semakin optimal.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *