LUWU UTARA, — Kompp.id-Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menyelenggarakan Rapat Tim Panitia Pelaksana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (20/08/2026).
Kegiatan ini mempertemukan Tim Pengumpulan Data Fisik (Puldasik) dan Tim Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) guna menyelaraskan langkah kerja, mengevaluasi kemajuan program, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia PTSL, Sumarni M, S.Sos., M.H.
Dalam arahannya, Sumarni M menekankan pentingnya keserasian antara hasil pengukuran fisik di lapangan dengan kelengkapan dokumen hukum kepemilikan tanah. “Kesesuaian data fisik dan data yuridis menjadi kunci utama agar setiap sertipikat yang diterbitkan sah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Segera laporkan hambatan yang ditemui agar dapat dicarikan solusi bersama tanpa menunda target,” ujarnya.
Rapat juga membahas pembagian tugas lanjutan, penjadwalan pengambilan data di lokasi, serta percepatan penyelesaian berkas yang tertunda. Seluruh tim berkomitmen memperkuat kerja sama antar seksi demi menjamin pelaksanaan PTSL berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara.















