Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyimpangan, Sorotan Tertuju pada Penerbitan WIUP PT Tizar di Luwu Timur

50
×

Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyimpangan, Sorotan Tertuju pada Penerbitan WIUP PT Tizar di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur – Penegasan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aparatur negara tidak melindungi penyimpangan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu dinilai relevan dengan berbagai persoalan perizinan yang menjadi perhatian publik, termasuk polemik penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tizar di Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah kalangan masyarakat sipil mempertanyakan proses penerbitan WIUP yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Iwan Bahri Syam. Mereka menduga penerbitan izin tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sehingga meminta adanya penelusuran serta penjelasan dari instansi yang berwenang.
Pernyataan Presiden Prabowo mengenai pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu dipandang sebagai momentum bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan ataupun pernyataan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa penerbitan WIUP PT Tizar melanggar hukum. Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan proses klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar hukum penerbitan WIUP tersebut guna menjamin kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Sumber: Kita-Indonesia.com

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *