Jakarta, ~ Kompaspp.id
Perkara yang berawal dari peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait dengan suap PBJ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya, KPK berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp1,9 Miliar.
KPK mengapresiasi peran serta masyarakat melalui pengaduan yang telah disampaikan. KPK juga mengimbau pemerintah daerah agar tetap akuntabel dalam pengelolaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung integritas dan masa depan Indonesia.















