Luwu ~ Liputan4indonesia.id
Kasus ini mencuat setelah kendaraan tersebut ditemukan oleh perwakilan PT Sinar Mitra Sepadan Finance di wilayah Makassar. Mobil Toyota Innova warna putih itu diketahui dikirim dari Jakarta menggunakan jasa ekspedisi sebelum akhirnya terlacak berada di tangan oknum aparat.
Perwakilan pihak leasing yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, hasil pengecekan internal menunjukkan kendaraan tersebut dikuasai langsung oleh oknum polisi bernama Muis.
Saat kami cek, kendaraan itu dikuasai oleh oknum polisi. Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan berdalih mobil hanya dipinjam dari temannya,” ujarnya.
Sumber tersebut juga menyebutkan, kendaraan itu baru saja diambil oleh Muis di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, sebelum akhirnya keberadaannya diketahui pihak leasing. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kendaraan bermasalah tersebut berpindah tangan dengan skema yang tidak wajar.
Lebih mengejutkan lagi, mobil bodong itu disebut sempat dititipkan kepada rekan seangkatannya, seorang Kanit di Polres Pelabuhan Makassar bernama Dewa Yudha Pramana.
“Bagaimana mungkin kendaraan yang jelas-jelas bermasalah justru seperti dibekingi?” kata sumber.
Berdasarkan data pembiayaan, kendaraan Toyota Innova tersebut merupakan objek kredit atas nama Sutrisno, warga Tuban, Jawa Timur. Debitur diketahui menunggak cicilan sejak 22 Oktober 2024 dan hingga kini tidak memenuhi kewajibannya pungkasnya.
(Tim)















