Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Perkuat Kesiapsiagaan Pengukuran, Kantor Pertanahan Luwu Utara Gelar Apel Siaga Alat Ukur dan Opsik BMN

55
×

Perkuat Kesiapsiagaan Pengukuran, Kantor Pertanahan Luwu Utara Gelar Apel Siaga Alat Ukur dan Opsik BMN

Sebarkan artikel ini

Liputan4.id – Luwu Utara – Dalam rangka meningkatkan kesiapan sumber daya manusia serta menjamin ketersediaan dan kelayakan sarana pendukung kegiatan survei dan pemetaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Apel Siaga Alat Ukur dan Petugas Ukur, yang dirangkaikan dengan kegiatan opname fisik Barang Milik Negara (BMN) berupa alat ukur, pada Kamis (15/01/2026).

 

Apel siaga tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dan diikuti oleh seluruh petugas ukur, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Asisten Surveyor Kadastral Berlisensi (ASKB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan peralatan, serta kondisi fisik alat ukur yang digunakan dalam pelaksanaan tugas survei dan pemetaan di lapangan.

 

Kegiatan apel siaga dan opname fisik alat ukur dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Vera Yuniati, bersama Andi Muh. Said Azhari, selaku Penata Kadastral Ahli Pertama. Keduanya secara langsung melakukan pengecekan terhadap kesiapan petugas serta kesesuaian data administrasi dan kondisi fisik alat ukur yang tercatat sebagai Barang Milik Negara.

 

Dalam pelaksanaannya, apel siaga diawali dengan pengarahan kepada seluruh petugas ukur terkait pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja dalam setiap tahapan kegiatan pengukuran dan pemetaan. Penekanan diberikan pada perlunya ketelitian, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta pemanfaatan alat ukur secara optimal dan bertanggung jawab.

 

Selanjutnya, dilakukan opname fisik BMN berupa alat ukur, yang meliputi pemeriksaan keberadaan, kondisi fisik, serta fungsi teknis alat ukur yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh alat ukur berada dalam kondisi layak pakai, terpelihara dengan baik, serta sesuai dengan data inventaris BMN yang tercatat secara administratif.

 

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Vera Yuniati, menyampaikan bahwa apel siaga dan opname fisik alat ukur merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengukuran tanah, khususnya dalam rangka mendukung program-program strategis Kementerian ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan layanan pertanahan lainnya. Menurutnya, kesiapan petugas dan kelayakan alat ukur merupakan faktor utama dalam menghasilkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk penguatan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Dengan dilaksanakannya opname fisik secara berkala, diharapkan pengelolaan BMN dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.

 

Sementara itu, Andi Muh. Said Azhari selaku Penata Kadastral Ahli Pertama menegaskan pentingnya sinergi antara petugas ukur ASN dan ASKB dalam melaksanakan tugas survei dan pemetaan. Menurutnya, kolaborasi yang solid, didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang survei dan pemetaan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berbasis data yang valid.

 

Melalui pelaksanaan Apel Siaga Alat Ukur dan Opname Fisik BMN ini, diharapkan seluruh petugas ukur semakin siap dalam melaksanakan tugasnya, serta mampu menjaga dan memanfaatkan aset negara secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan di Kabupaten Luwu Utara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah serta tertib administrasi pertanahan.

 

#KementerianATRBPN

#KantahLuwuUtara

#SobATRBPNLutra

#MelayaniProfesionalTerpercaya

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *