Masamba – Liputan4.id-Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang menjadi tolok ukur untuk menilai sejauh mana masyarakat puas terhadap layanan yang diberikan.
Survey ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Dengan adanya SKM, masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan pengalaman mereka dalam menerima layanan, sehingga instansi pemerintah memiliki gambaran nyata terkait kualitas pelayanan yang diberikan.
Berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan selama periode Januari hingga September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berhasil memperoleh nilai 3.68 dari skala 4. Hasil ini menunjukkan bahwa secara umum, pelayanan yang diberikan sudah berada pada kategori “Sangat Baik” dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Capaian tersebut tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Setiap pegawai diharapkan selalu menjaga integritas, profesionalitas, serta memberikan keramahan dalam melayani masyarakat.
SKM sendiri memiliki tujuan yang sangat penting, antara lain untuk menilai kualitas pelayanan, mengidentifikasi kelemahan maupun kelebihan layanan, serta menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga turut berperan dalam memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan.
Hasil nilai 3.68/4 ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk tidak cepat puas. Meskipun sudah berada dalam kategori sangat baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara akan terus melakukan inovasi agar pelayanan publik semakin prima, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, survey ini juga menjadi wujud nyata dari prinsip “pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat”. Artinya, keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya diukur dari sisi internal instansi, tetapi juga berdasarkan pengalaman langsung masyarakat sebagai penerima layanan.
Dengan capaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana, memperbaiki sistem kerja, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia. Harapannya, layanan pertanahan semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan berintegritas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian melalui SKM. Setiap masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa yang akan datang.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berharap dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan nilai SKM melalui perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, pelayanan pertanahan dapat memberikan kepuasan yang lebih tinggi, mendukung kepastian hukum atas tanah, serta memberi manfaat langsung bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.















