Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kantor Pertanahan Kota Palopo Serahkan Sertipikat Tanah Masjid Nurul Iman Balantungan, Perkuat Kepastian Hukum Aset Keagamaan

5
×

Kantor Pertanahan Kota Palopo Serahkan Sertipikat Tanah Masjid Nurul Iman Balantungan, Perkuat Kepastian Hukum Aset Keagamaan

Sebarkan artikel ini

Kompp.id – Komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan terus diwujudkan melalui langkah nyata. Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT., secara langsung menyerahkan sertipikat tanah Masjid Nurul Iman Balantungan yang berlokasi di Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.

 

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset rumah ibadah, sekaligus memastikan legalitas dan kejelasan status kepemilikan tanah masjid. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan disambut penuh antusias oleh pengurus masjid.

 

Dalam kesempatan tersebut, Agustinus Palesang menyampaikan harapannya agar dengan diterbitkannya sertipikat tanah Masjid Nurul Iman Balantungan, pengurus masjid dapat lebih mudah mengakses berbagai bentuk bantuan, khususnya dalam mendukung pembangunan dan peningkatan sarana maupun prasarana rumah ibadah.

 

Dengan adanya kepastian hukum atas tanah masjid, diharapkan pengelolaan aset keagamaan dapat semakin tertib dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana masjid diharapkan mampu menciptakan kenyamanan dalam beribadah serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

 

Melalui penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus mendorong percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan aset keagamaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *