Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Imam Arifin dan Hisbulloh Akhirnya Miliki Sertifikat Tanah Secara Sah Setelah menjalani beberapa proses

20
×

Imam Arifin dan Hisbulloh Akhirnya Miliki Sertifikat Tanah Secara Sah Setelah menjalani beberapa proses

Sebarkan artikel ini

SKN id – MASAMBA, 28 Oktober 2026 — Setelah melalui rangkaian proses pengumuman sertifikat yang sebelumnya dinyatakan hilang, pemecahan bidang tanah, hingga peralihan hak, Imam Arifin dan Hisbulloh, warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, akhirnya resmi memegang sertifikat hak atas tanah yang telah mereka kuasai selama puluhan tahun. Penyerahan dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara pada Rabu (28/10/2026).

Seluruh tahapan dilalui sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dari pengajuan awal hingga dokumen selesai, proses berjalan transparan dan tepat waktu sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Alhamdulillah, dari proses awal sampai selesai, kami sangat berterima kasih atas pelayanan yang baik, mulai dari loket pendaftaran hingga proses selanjutnya. Semua berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkap Imam Arifin dan Hisbulloh.

Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., beserta seluruh jajaran. “Terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor beserta seluruh staf BPN Luwu Utara. Kini kami telah memegang sertifikat kepemilikan yang sah atas tanah yang kami tempati dan usahakan selama ini,” tambah mereka dengan penuh rasa syukur.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., menyampaikan bahwa penyerahan ini adalah wujud pelayanan negara yang menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. “Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Semoga sertifikat ini membawa ketenangan dan kemajuan bagi kedua keluarga,” ujarnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *