Kompaspp.id – MASAMBA, 21 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara hari ini, Rabu (21/10/2026), melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembaruan Nilai Zona Tanah (ZNT) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara .
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Nur Asiah Mansyur, S.Sos., bersama staf. Turut hadir instansi terkait sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembaruan nilai tanah di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan data nilai tanah yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan perkembangan wilayah. Pembaruan Nilai Zona Tanah (ZNT) menjadi langkah penting dalam menyediakan informasi nilai tanah yang dapat mendukung pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, serta pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang pertanahan .
Dalam pelaksanaannya, tim berhasil menghimpun 100 sampel nilai tanah yang tersebar pada 1.197 zona, dengan cakupan wilayah pembaruan seluas 152.927 hektare. Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data nilai tanah yang lebih representatif dan sesuai dengan kondisi serta dinamika perkembangan wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Dengan terselesaikannya pembaruan data ZNT ini, diharapkan informasi nilai tanah di Kabupaten Luwu Utara semakin objektif, transparan, dan dapat diandalkan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik untuk kebutuhan pelayanan publik, perencanaan pembangunan daerah, maupun transaksi pertanahan di tengah masyarakat.















