LUWU UTARA, — Kompp.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah pada Kamis (15/10/2026) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Rapat ini membahas dua agenda strategis, yaitu perencanaan pengadaan tanah untuk Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Kabupaten Luwu Utara, serta rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Kawasan Industri di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan kebutuhan lahan guna mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang lebih tertib, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat Luwu Utara. Pembahasan mencakup aspek perencanaan, penentuan lokasi, serta tahapan pengadaan tanah yang akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, proses perencanaan pengadaan tanah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.















