Kompaspp id – LUWU UTARA, 13 Oktober 2026 — Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Marlia, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Pembinaan Kelembagaan Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Ruang Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Marlia, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Pemaparan mencakup prosedur, persyaratan, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar tanah wakaf dapat segera bersertifikat dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pengelola wakaf mengenai pentingnya pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf, sehingga aset wakaf dapat terlindungi, terkelola dengan baik, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas















