Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KANTOR PERTANAHAN LUWU UTARA GELAR SOSIALISASI INTIP, PERCEPAT TERTIB ADMINISTRASI ASET TANAH INSTANSI PEMERINTAH  

5
×

KANTOR PERTANAHAN LUWU UTARA GELAR SOSIALISASI INTIP, PERCEPAT TERTIB ADMINISTRASI ASET TANAH INSTANSI PEMERINTAH  

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA, — Kompp.id-Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa (8/9/2026).

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan INTIP sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, menjamin kepastian hukum atas penguasaan dan penggunaan tanah milik instansi pemerintah, serta mencegah terjadinya sengketa atau tumpang tindih aset pertanahan antar-instansi maupun dengan masyarakat.

 

“Melalui INTIP, kita ingin memetakan secara lengkap dan akurat data tanah yang dikuasai oleh instansi pemerintah, sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan optimal bagi kepentingan pelayanan publik,” ujar Muhammad Ridwan.

 

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, yaitu Marlia, S.H., M.H. — Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Vera Yuniati, S.T., M.Sc., M.Eng. — Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Para pemateri memaparkan secara rinci mengenai dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, tahapan inventarisasi, serta teknis pengumpulan data fisik dan yuridis tanah milik instansi pemerintah.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah terkait di lingkungan Kabupaten Luwu Utara. Peserta tampak antusias mengikuti pemaparan dan sesi diskusi tanya jawab, yang diharapkan dapat memperjelas peran serta kewajiban masing-masing instansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program INTIP.

 

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat bersinergi dan berkoordinasi secara aktif untuk mendata serta mendokumentasikan aset tanah yang dikuasai, sehingga data pertanahan menjadi lengkap, akurat, dan mutakhir. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Luwu Utara serta mendukung percepatan pencapaian target program strategis nasional di bidang pertanahan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *