JAKARTA — Kompp.id-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga terobosan utama dalam peningkatan layanan dan penyempurnaan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat. Peluncuran dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (17/08/2026).
Ketiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, layanan Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah.
“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Rincian ketiga transformasi:
1. Pengukuran Terjadwal: menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal 7 hari dan penyelesaian berkas dalam 5 hari.
2. Peralihan Hak Terintegrasi: proses balik nama selesai maksimal 10 hari kerja efektif.
3. Organisasi Berbasis Wilayah: penyusunan struktur organisasi baru di 10 Kantor Pertanahan dengan penataan jabatan berdasarkan wilayah kecamatan/kelurahan agar pelayanan makin dekat dan efisien.
Peluncuran ditandai penekanan tombol oleh Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN lainnya.
Menteri Nusron menegaskan transformasi dilakukan demi menjawab kebutuhan nyata masyarakat. “Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar warga negara. Kita sebagai pemerintah harus memberikan hak dasar tersebut,” tegasnya.
Sebagai wujud komitmen, 17 Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi pelopor tahap pertama menandatangani Pakta Integritas — 6 secara langsung dan 11 secara daring, termasuk Kantah Kota Makassar. Dirjen PHPT Asnaedi turut menandatangani.
“Asas inovasi ini adalah memberikan kepastian: kapan urusan selesai jika masyarakat datang ke BPN. Tidak boleh lagi datang tanpa kepastian waktu,” tambah Menteri Nusron.
Acara dihadiri pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, jajaran Kanwil, Kepala Kantah, perwakilan Pemda, serta unsur terkait lainnya















