Kompas Papua id
SORONG SELATAN, 13 Agustus 2026 — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dengan meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Kamis (13/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan dan pelayanan publik, khususnya terkait persoalan sampah yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.
Kunker dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sorong Selatan, Matius Howay, S.Sos, bersama anggota DPRD Amram Amelia Wato, S.H. dan Naomi Howay. Mereka didampingi OPD terkait, masyarakat adat setempat, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD melihat secara langsung kondisi TPA, termasuk lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah fasilitas TPA yang ada telah memenuhi kebutuhan dan layak digunakan dalam mendukung kebersihan lingkungan di Kabupaten Sorong Selatan.
DPRD menilai persoalan sampah tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kehidupan masyarakat yang berada di sekitar lokasi TPA.
Keterlibatan masyarakat adat dalam kunjungan tersebut juga menjadi bagian penting. DPRD bersama OPD terkait dan tokoh masyarakat dapat mendengarkan langsung berbagai masukan serta kondisi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah TPA.

Wakil Ketua II DPRD Sorong Selatan Matius Howay, S.Sos., menegaskan bahwa hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik ke depan.
Kunjungan kerja DPRD Sorong Selatan di wilayah Distrik Wayer berlangsung dengan baik dan mendapat pendampingan dari masyarakat adat serta pihak terkait.
Liputan: Kompas Papua.id — Sorong Selatan















