Luwu Utara – kompp.id-Dilaksanakan kegiatan peninjauan lapang sekaligus penandaan batas (stake out) lokasi tanah bersertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Basnar yang terletak di wilayah Desa Sumberwangi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi 1 dan Ketua Komisi 2 beserta seluruh jajaran terkait. Kehadiran para pimpinan dan petugas ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian batas, luas, serta posisi tanah di lapangan dengan data dan dokumen yang tercatat dalam administrasi pertanahan.
Proses peninjauan dan penandaan batas dilakukan secara teliti dan terukur guna menghindari ketidaksesuaian data serta mencegah potensi sengketa batas tanah di kemudian hari. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum dan kejelasan status pertanahan bagi pemilik hak.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, administrasi pertanahan menjadi lebih akurat, tertib, dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi pemilik tanah maupun masyarakat sekitar.















