Kompaspp.id – Luwu Utara, 11 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menghadiri rapat yang dilaksanakan di Ruang Command Centre Kantor Bupati Luwu Utara pada hari Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Salah satu program strategis yang menjadi fokus utama dalam kerja sama tersebut adalah Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antarlembaga guna memperbaiki kualitas layanan, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan dan bebas dari praktik penyimpangan.















