Kompaspp – LUWU UTARA – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat evaluasi kinerja Tim PULDADIS PTSL pada hari Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dan dihadiri oleh seluruh anggota tim, pejabat struktural, serta staf terkait di lingkungan kantor.
Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk meninjau capaian kerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan maupun dalam proses administrasi, serta merumuskan langkah perbaikan dan percepatan penyelesaian target yang telah ditetapkan. Fokus utama pembahasan mencakup akurasi pengelolaan data pertanahan, kelengkapan dokumen, kemajuan kegiatan pendaftaran tanah, serta efektivitas penyebaran informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Panitia PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menekankan pentingnya kerja sama tim, ketelitian, dan kepatuhan terhadap standar prosedur operasional dalam setiap tahapan pekerjaan. “Penyelesaian program PTSL dan pengelolaan data pertanahan yang rapi dan akurat adalah wujud pelayanan terbaik bagi masyarakat serta dasar penataan pengelolaan tanah yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Utara. Setiap kendala harus segera dicarikan solusinya agar target yang telah disepakati dapat tercapai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas,” ujarnya.
Selain meninjau capaian dan kendala, rapat ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, menyampaikan masukan, serta menyusun rencana kerja yang lebih efektif dan efisien untuk periode selanjutnya. Berbagai usulan terkait peningkatan kompetensi staf, penyederhanaan proses administrasi, dan pendekatan yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah sasaran program turut dibahas secara mendalam.
Diharapkan melalui rapat evaluasi ini, kinerja Tim PULDADIS PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara semakin meningkat, hambatan yang ada dapat diatasi dengan tepat, sehingga program pendaftaran tanah dan pengelolaan data pertanahan dapat berjalan lancar, bermanfaat luas bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang terencana dan berkeadilan.















