Palopo – KOMPASPP.id-Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Palopo menghadiri agenda Pemeriksaan Setempat yang merupakan bagian dari rangkaian proses persidangan perkara di wilayah Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo dan turut dihadiri para pihak yang berperkara, pemerintah setempat, serta pihak terkait lainnya.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Palopo melalui Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pertanahan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta memberikan kejelasan terhadap objek perkara guna mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.















