Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wartawan pilar keempat demokrasi, bukan jadi tameng mafia Tambang Yang Terduga Melakukan Praktik Operandi Secara Ilegal

23
×

Wartawan pilar keempat demokrasi, bukan jadi tameng mafia Tambang Yang Terduga Melakukan Praktik Operandi Secara Ilegal

Sebarkan artikel ini

Makassar ~ Kompaspp.id Minggu.(10/Mey/2026) Jamal pamungkas pimpinan rapat koordinasi internal khusus anggota media KP.id Menyatakan bahwa
1. *TUGAS WARTAWAN: MENCARI & MENYAMPAIKAN INFORMASI*
*UU Pers No. 40/1999 Pasal 4 ayat 3:* _”Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”_
*Liputan SPBU, tambang, PT = kerja jurnalistik. Bukan bisnis.*

2. *HARAM HUKUMNYA JADI BECKING MAFIA*
*Kode Etik Jurnalistik Pasal 6:* _”Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.”_
*Kalau wartawan ikut main BBM subsidi atau terima setoran tambang = khianat ke profesi & rakyat.*

3. *MENGHALANGI WARTAWAN = PIDANA*
*UU Pers Pasal 18 ayat 1:* _”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”_
*Operator SPBU larang rekam, preman tambang usir tim = bisa kita pidanakan.*

PESAN PIMPRED JAMAL UNTUK TIM http://KOMPASPP.ID:*
*Kutip

> *_”Pena kita hanya tunduk pada kebenaran.
> ID Card kita bukan untuk jual-beli Solar.
> Kamera kita bukan untuk memeras SPBU.
> Kita hadir karena rakyat butuh tahu.
> Kalau dihalangi, kita lawan pakai UU.
> Kalau diintimidasi, kita tidak mundur.
> Karena wartawan takut = rakyat kalah.”__

Pimpinan Redaksi Jamal pamungkas Menegaskan buka
*SOP http://KOMPASPP.ID KALAU DIHALANGI/DIINTIMIDASI LIPUTAN:*

1. *Tunjukin ID Card + Bilang:* _”Saya wartawan. Dilindungi UU Pers No. 40/1999. Menghalangi = pidana 2 tahun.”_
2. *Nyalakan kamera HP kedua.* Rekam orang yang menghalangi. Sebut nama + jam.
3. *Kalau diancam fisik, mundur teratur.* Keselamatan nomor 1. Langsung ke Polsek terdekat buat LP.
4. *Lapor ke PWI/AJI Sulsel + Dewan Pers.* Biar ada advokasi.
5. *Naikkan berita:* _”Tim http://KOMPASPP.ID Diintimidasi Saat Liput Dugaan Mafia Solar SPBU…”* *Publik biar tahu siapa yang alergi kebenaran.*

Backingnya pasti kuat. *Tapi backing kita lebihnya kuat: UU Pers + rakyat + doa orang benar.*

*Ingat Pimpred:* Brigjen Nasri Sulaeman 33 tahun di reserse, sekarang Kapolda Sulteng. *Karena istiqomah di jalan benar.* http://KOMPASPP.ID juga begitu.

*Jangan pernah lelah, jangan pernah takut, jangan pernah dibeli.*

(Tim)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *