LP : Aspar zoge
Ka . Biro Bantaeng
Bantaeng ~ kompaspp.id kamis.(30/April/2026)
Mobil Tangki Perusahaan PT Wintara berkah abadi yang disebut milik Santo ini ditengarai melakukan praktik penyaluran BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang diduga telah dioplos dengan avtur, kemudian dijual ke sejumlah perusahaan industri di wilayah Bantaeng, Sulawesi Selatan
Tim biro Bantaeng media kompaspp.id mengumpulkan informasi i yang dihimpun dari beberapa tokoh masyarakat narasumber terpercaya menyebutkan bahwa aktivitas distribusi BBM tersebut telah berlangsung boleh di kata hari-hari PT Wintara Berkah Abadi diduga menyalurkan sekitar 10.000 liter atau 10 ton BBM bersubsidi.
Beberapa hari kemudian, kembali terjadi pengiriman BBM pada biasanya jadwalnya ke gudang lokasi penampungan sekitar pukul 20.26 WITA, yang juga diduga merupakan BBM subsidi yang telah dioplos dengan avtur.
dan bahkan ada salahsatu sumber warga Jeneponto pertanyakan armada PT wintara berkah abadi bahwasanya armada tersebut biasa’ melintas di wilayah kabupaten Jeneponto arah turun melaju ke Makassar bermuatan BBM Jenis solar bersubsidi yang terduga hasil dari penimbun jadi biasa’ itu diatas jam pukul’ 23.00 Adami melintas Dua unit mobil tangki 10 kl rata-rata tengah malam itu pak adami melintas boleh di kata setiap malam rutin melintas tidak tersentuh oleh hukum.
aktivitas serupa kembali terpantau. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, namun justru dialihkan ke kebutuhan industri
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Santo, yang diduga merupakan pemilik PT Wisan Petro Energi sekaligus PT Wintara Berkah Abadi, berupaya mengelabui pengawasan dengan mengganti nama perusahaan.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Santo terkait kebenaran dugaan pengoplosan BBM bersubsidi dengan avtur serta penyalurannya ke perusahaan industri di Bantaeng. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mencegah kerugian negara dengan jumlah besar ucap sumber
Reporter : Aspar Biro Bantaeng.
Editor : Firman SE















