Kompaspapua.id Sorong, Papua Barat Daya — Kasus dugaan pelanggaran usaha minuman keras yang melibatkan seorang pengusaha berinisial (F) kini berkembang menjadi sorotan nasional. Perkara ini tidak hanya berhenti pada laporan di tingkat daerah, namun mulai mengarah pada eskalasi penanganan di tingkat Polda Papua Barat Daya.
Saat dikompirmasih oleh awak media Kompaspapua.id melalui telpon selulernya Minggu,19/04/2026 Dr.Bennediktus Jombang,SH.,MH.,CLA.,C.Med.,CLA mengatakan sangat prihatim dengan kasus Kliennya sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap pengusaha berinisial (F) yang diadukan di Polres Kabupaten Sorong,
Menurutnya Dua laporan resmi telah diajukan di wilayah hukum berbeda. Laporan pertama dilayangkan oleh saudara Rahman ke Polresta Sorong Kota,tentang pengancaman tak lain adalah orang yang sama dan disusul pengaduan oleh Rusdi ke Polres Sorong. mengaku mengalami kerugian akibat aktivitas usaha yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi yang berkembang menyebutkan, dugaan pelanggaran mencakup distribusi dan penjualan minuman keras tanpa memenuhi syarat legalitas, serta indikasi penyalahgunaan izin usaha. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan merugikan berbagai pihak.ungkapnya
Situasi semakin memanas dalam perkara ini, menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Ia berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua Barat Daya dengan membawa bukti tambahan yang diklaim cukup kuat.
Saya tidak ingin kasus ini berhenti di tingkat bawah. Ini harus dibuka secara terang-benderang. Saya sudah siapkan bukti-bukti, dan dalam waktu dekat akan dilaporkan secara resmi ke Polda,” tegasnya
Dr Ben, juga menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Ia meminta agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Keadilan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Aparat penegak hukum jangan tebang pilih. Jangan sampai muncul anggapan bahwa siapa yang punya uang bisa berkuasa di atas hukum,” lanjutnya dengan nada tegas.
Pengamat hukum ini menilai, apabila laporan ini terus berkembang dan ditemukan adanya pola pelanggaran yang sistematis, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini akan menyeret pihak-pihak lain serta membuka fakta baru yang lebih luas.
Publik kini menaruh perhatian besar terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Penanganan yang tegas dan adil dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan dugaan penyalahgunaan izin usaha dan distribusi barang yang diatur ketat oleh negara.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan, melainkan benar-benar ditegakkan di lapangan.ucapnya















