Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gugatan Marthen Thesia Di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri Manado Berlanjut Ke Pembuktian

66
×

Gugatan Marthen Thesia Di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri Manado Berlanjut Ke Pembuktian

Sebarkan artikel ini

Manado –Proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) kabupaten Sorong Selatan (SORSEL) jalur pengangkatan / Otsus Provinsi Papua Barat Daya telah rampung dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel).Rabu/03/ Sep/2025.

Hasilnya sebanyak 5 (lima ) orang calon DPRK dari lima Daerah Pengankatan (Dapeng) dinyatakan lulus termasuk 9 orang calon anggota DPRK sebagai pengganti antar waktu periode 2024-2029.Meskipun pansel DPRK sudah mengumumkan hasil tersebut langkah

mengantisipasi,”yakni di tetapkan nomor pemerintah Marthen Thesia calon anggota DPRK dapeng 1 bersama Alfonsina Athabu dan Marthen Baho dapeng 3, Benyamin Kena dan Hendrik Guraray dapeng 4 mencegah telah menempuh jalur hukum hasil pengumuman Pansel DPRK Sorsel ke PTTUN Manado.

Mathen Thesia bersama Rusdi, SH.,CFLE.,CLA dan Sulaiman,SH.,CFLE.,CPLA sudah lolos administrasi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PTTUN) Manado,walaupun perbaikan sebanyak dua kali namun tidak mengurangi semangatnya para pengacara Marthen Thesia Pendaftaran gugatan tersebut telah diterima oleh Samuel Pattipeilohi, S.Sos., SH

Marthen Thesia melalui pesan whatsapp mengatakan “Tuhan bersama kami bahwa kecurangan tidak akan bisa mengalahkan kebenaran”

Selain itu kata Marthen, pihaknya menilai ada pembohongan publik yang dilakukan Pansel karena menganulir calon anggota DPRK Sorsel yang tercatat dan terlibat aktif dalam partai politik maupun baru saja sebagai calon legislatif pada pemilu 2024. Dalam gugatannya itu, Marthen Thesia bersama rekannya meminta agar tahapan awal seleksi dan tahapan akhir seleksi yang dilakukan oleh pansel dengan mengeluarkan pengumuman calon DPRK yang lolos sebagaimana surat pengumuman Pansel,nomor : 36/Pansel DPRK /SS/VII/2025 ditinjau kembali.

“kami melihat dan menilai pansel DPRK bekerja tidak taat pada peraturan perundang undangan maupun peraturan pemerintah. Pengumuman Pansel sangat bertentangan dan cacat hukum karena tidak sesuai mekanisme dan ada sejumlah calon anggota DPRK yang persyaratannya sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 106,”ujarnya

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *