Liputan4.id 4 Februari 2026 Sorong Selatan
Sorong Selatan — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, dalam rangka sosialisasi peran, fungsi, dan kewenangan OJK kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua OJK Papua Barat Daya, Ibu Stela Sitanala, dan dilaksanakan di Kampung Sayolo, Distrik Teminabuan, dengan melibatkan masyarakat setempat serta para tokoh masyarakat kampung.
Dalam sambutannya, Ibu Stela Sitanala menegaskan bahwa OJK hadir tidak hanya sebagai lembaga pengawas jasa keuangan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan, serta mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan ilegal yang merugikan,” ujar Stela Sitanala.
Sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Kampung Sayolo. Sejumlah warga aktif mengikuti pemaparan materi, berdiskusi, serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait layanan keuangan, koperasi, pinjaman, hingga perlindungan konsumen.
Hadir pula para tokoh masyarakat Kampung Sayolo yang menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke kampung-kampung lain di Sorong Selatan.
Melalui kegiatan ini, OJK Papua Barat Daya berharap masyarakat semakin melek keuangan, mampu memanfaatkan layanan jasa keuangan secara aman dan bertanggung jawab, serta terhindar dari penipuan dan investasi bodong.
- Liputan4. (Iwan suhada)

















