Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalNasional

Lembaga Investigasi Negara Dukung Reskrim Sorong Selatan, Desak Kasus Penyerangan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

152
×

Lembaga Investigasi Negara Dukung Reskrim Sorong Selatan, Desak Kasus Penyerangan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Liputan4 sorong 2 februari 2026

Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sorong Selatan dalam menangani kasus penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di Distrik Inanwatan pada 30 Desember 2025.

Dalam pernyataannya, Ketua Lembaga Investigasi Negara Papua Barat Daya, Ignasius Ohoiulun, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Reskrim Polres Sorong Selatan dalam mengusut kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penyerangan terhadap wartawan merupakan tindakan pidana serius yang mencederai kebebasan pers dan demokrasi.

“Lembaga Investigasi Negara Papua Barat Daya mendukung penuh kinerja Reskrim Sorong Selatan. Kami berharap kasus penyerangan wartawan di Inanwatan ini dapat segera dituntaskan dan dilimpahkan ke Pengadilan Sorong demi menegakkan keadilan,” ujar Ignasius Ohoiulun.

Diketahui, pelaku penyerangan dalam kasus ini adalah LUIS TUGERFAY ( PELAKU ). LIN menilai proses hukum terhadap pelaku harus berjalan secara transparan dan profesional agar memberikan efek jera serta perlindungan hukum bagi jurnalis yang sedang menjemput istrinya. Namun di serang dengan menggunakan kapak menyerang membabi buta kepada jurnalis.

Akibat dari penyerangan berawal dari perselingkuhan istri jurnalis NORCE KEFIRE  dengan pelaku LUIS TUGERFAY  yang membawa istri jurnalis ke rumah pelaku hingga beberapa minggu.hal ini harus di tindak tegas.Masalah perselingkuhan pasangan ini,mungkin bisa di toleransi dengan urusan adat atau cerai ,namun penyerangan wartawan yang akan menjemput istrinya  NORCE KEFIRE ,di serang dengan menggunakan alat tajam ini yang merupakan pelanggaran berat” menyerang dengan menggunakan kapak’

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Intelijen LIN Papua Barat Daya, Jhon Agagaire, yang menekankan pentingnya percepatan proses hukum. Menurutnya, penyelesaian kasus ini akan menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi insan pers.baik dalam keadaan bertugas maupun pribadi dan keluarganya.

 

 

“Kami meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan apabila sudah lengkap dan memenuhi syarat . Penyerangan terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut keselamatan wartawan baik dalam bertugas maupun pribadi dan keluarganya,” tegas Jhon Agagaire.

Sementara itu, pihak Reskrim Polres Sorong Selatan menyatakan tetap berkomitmen melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan setiap bentuk kekerasan terhadap wartawan akan ditindak tegas. pungkasnya

Kasus penyerangan wartawan di Inanwatan ini mendapat perhatian public dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.

Tim redaksi liputan4 pbd

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *