Bone,~Liputan4.id. Tiga personel terlibat narkoba kami PTDH. Mereka sudah diperiksa urin oleh Propam Polda dan Polres sebanyak 2 kali dinyatakan positif lalu disidangkan dan banding tetap putusan PTDH,” ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dalam keterangannya, Rabu (27/1/2026).
Tiga oknum polisi itu resmi dipecat melalui upacara PTDH di halaman Mapolres Bone, Rabu (28/1) sekitar pukul 09.00 Wita. Tiga personel yang dijatuhi sanksi pemecatan itu masing-masing Aipda SPR dari Polsek Tanete Riattang, Aipda RBW dari Polsek Patimpeng, dan Bripka EVN dari Polsek Tinra.
(Tim)















