Jambi,~Liputan4.id. Saat merazia rambut, pada Selasa (20/1/2026) “Saya orang Jambi kebetulan, saya tahu persis kasus ini,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.
“Saya jamin, apabila berkas perkara itu masuk ke kejaksaan, saya akan hentikan,” lanjutnya. Mendengar pernyataan tersebut, anggota Komisi III DPR terdengar riuh dan bertepuk tangan.
maka kini harus ada laporan balik Jika seorang guru dikriminalisasi karena menjalankan tugas pembinaan, hal ini merusak citra profesi guru secara keseluruhan. Melapor balik adalah bentuk perlawanan terhadap stigmatisasi bahwa guru adalah “penjahat” saat mereka sebenarnya sedang mendidik.
(Tim)















